Bahaya Serius di Balik Legalisasi Miras di Jogja

Photo of author

Ditulis oleh Adnan AY

Freelance content writer di Zeka Digital. Tertarik dengan sejarah, isu politik, peternakan dan pertanian. Belajar dan menuangkan inspirasi dari dan pada hal-hal itu membuatku lebih bersemangat.

Dalam riuhnya masalah minuman keras (miras) di Jogja, ada berbagai respon dibaliknya. Meski mayoritas masyarakat ingin Pemerintah menghilangkannya, ada pihak yang menginginkan legalisasi miras. Sebab memang tidak dipungkiri, minuman beralkohol satu ini terkait dengan penyelenggaraan pariwisata.

Kota Jogja menyandang berbagai gelar. Selain sebagai Kota Pelajar, Jogja juga dikenal sebagai Kota Wisata. Dimana yang berkunjung tidak hanya wisatawan domestik, namun juga turis mancanegara. Dimana segmen minuman beralkohol menjadi satu antusias bagi mereka.

Nah dengan pertimbangan itu, apakah pelegalan miras memang harus dilakukan? Atau adakah pertimbangan lain yang mengharuskan pemberantasan miras? Simak ulasan berikut!

Penerapan Legalisasi Miras

Bahaya peredaran miras di tengah masyarakat, Sumber: pexels.com
Bahaya peredaran miras di tengah masyarakat, Sumber: pexels.com

Dalam sebuah tulisan di detik.com, termuat usulan akademisi UGM yang menginginkan legalisasi miras. Dalam ulasan tersebut, keberadaan miras yang legal namun terpusat dianggap lebih baik. Utamanya untuk mengontrol peredarannya.

Masalahnya di kota Jogja saat ini, sebagian besar penduduknya berasal dari berbagai daerah. Berdasar hal itu, peredaran miras menjadi tidak terkontrol. Saat Pemerintah berhasil mendata toko miras yang ada, namun itu tidak akan menyeluruh.

Para pakar mengatakan, peredaran miras di Jogja saat ini sudah seperti fenomena gunung es. Dimana yang terdata hanya sebagian kecil, dan yang belum bisa jadi lebih banyak.

Hal itu dikuatkan dengan beragamnya produk miras saat ini. Dari produk asli yang dibuat oleh pabrik, hingga yang oplosan. Dimana yang berasal dari pabrik akan lebih mudah dilakukan pengecekan. Sedangkan produk oplosan sangat sulit untuk dilacak.

Selain itu peredaran toko miras di Jogja sudah semakin menjamur. Tidak hanya di perkotaan, keberadan toko ini bahkan hingga ditemukan di pedesaan. Dengan adanya legalisasi miras yang terpusat, maka Pemerintah akan lebih mudah melakukan regulasi.

Tetapi meski terkesan baik, namun alasan mendasar dari legalisasi yang diusulkan adalah sektor pariwisata. Dengan demikian, saran tersebut perlu ditimbang dengan sektor yang lain. Sehingga legalisasi miras masih perlu ditelaah lebih jauh.

Bahaya Peredaran Miras

Miras dengan berbagai efek buruk bagi kesehatan, Sumber: pexels.com
Miras dengan berbagai efek buruk bagi kesehatan, Sumber: pexels.com

Pada dasarnya saat ini telah ada aturan berkenaan dengan miras dan peredarannya. Kota Joga sendiri memiliki Perda DIY No. 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Pelarangan Minuman Oplosan.

Bahkan tidak hanya itu, Peraturan Daerah (Perda) tersebut masih dikuatkan dengan peraturan lain. Dalam Perda Kota Yogyakarta No.13 Tahun 2021, juga diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Dan di dalamnya juga diatur tentang izin penjualan miras.

Tetapi meski sudah ada aturan, namun peredaraan miras di Jogja saat ini seakan semakin marak. Hal ini tentu sangat berbahaya. Meski diusulkannya pelegalan miras adalah untuk layanan wisatawan mancanegara, namun tentu ada efeknya.

Terlebih bagi mereka yang menjual miras tanpa izin. Dengan alasan mencari keuntungan, mereka beresiko menjual miras kepada siapapun. Tidak peduli wisatawan atau bukan, pasti pada akhirnya miras akan sampai ke tangan generasi muda.

Hal inilah yang akan memicu kasus lain semakin memuncak. Saat ini kasus klitih di Jogja saja belum bisa teratasi secara menyeluruh. Jika peredaran miras tidak bisa diredam bahkan dilegalkan, tentu akan memperparah kasus ini.

Baru-baru ini saja terjadi kasus penusukan santri, dimana penyidik mengatakan salah satu faktornya adalah miras. Setelah minum minuman ini, biasanya memang akan berefek keras. Selain memabukkan, orang yang meminumnya juga cenderung berani melakukan kejahatan.

Tidak bisa dipungkiri generasi muda adalah tempat bertumpunya harapan. Sedangkan kejahatan menjadi hal yang tidak pernah disukai siapapun, terlebih yang menjadi korban.

Dengan demikian, jika mempertimbangkan kelangsungan generasi muda sebaiknya miras dihilangkan. Opini melegalkan miras di Kota Jogja hanya akan mengundang bahaya serius. Sebab miras merupakan awal dari segala bentuk kejahatan.

Perlu Dilegalkan?

Stop miras dan legalitasnya, Sumber: joinreframeapp.com
Stop miras dan legalitasnya, Sumber: joinreframeapp.com

Dengan melihat berbagai dampak yang terjadi dari adanya miras, tentu sebaiknya miras tidak dilegalkan. Sebab untuk melegalkan miras, ada banyak pertimbangan. 

Pertama, upaya menjaga generasi bangsa perlu didukung dengan berbagai hal. Salah satunya adalah mempersulit mereka untuk mendapatkan miras. Sebab tanpa miras saja moral anak zaman sekarang begitu mengkhawatirkan, terlebih jika mereka mengkonsumsi miras.

Kedua, Kota Jogja terkenal sebagai kota yang memiliki peradaban tinggi. Di masa lalu, kota ini sangat memelihara tata krama yang akhirnya orang luar mengenal warga Jogja ramah-ramah.

Tentu hal yang demikian akan semakin terkikis jika penduduknya terbiasa mengkonsumsi miras. Dengan dampak miras yang destruktif, orang akan berperilaku semaunya sendiri. Sedangkan tata krama hanya dapat dilakukan dengan penuh kesadaran.

Ketiga, minum miras bukanlah budaya warga Jogja. Dimana minum minuman beralkohol merupakan budaya barat. Jika adanya miras adalah untuk mendukung sektor wisata, hal itu merupakan sebuah kekeliruan berpikir.

Saat seseorang berwisata ke suatu tempat, tujuannya adalah untuk melihat keadaan yang berbeda dari daerahnya. Baik itu berupa bentang alam, budaya, peninggalan sejarah, kultur dan lain sebagainya. Kedatangan wisatawan diperbolehkan adalah untuk saling tukar informasi.

Dengan demikian tidak perlu menyediakan apa yang biasa dikonsumsi oleh turis mancanegara. Bahkan akan lebih bijak jika mereka dilarang melakukan hal yang berbeda dengan budaya dan kebiasaan setempat. Sebab bisa jadi yang dibawa mereka bukan kebaikan, yang berdampak pada generasi.

Itulah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk legalisasi miras. Selain pertimbangan di atas, miras memang produk yang tidak layak dikonsumsi sebab dampak buruknya.

Untuk miras hanya satu yang tempat untuk dilakukan, yaitu musnahkan. Terlebih Kota Jogja mayoritas warganya adalah orang-orang Islam. Dimana dalam agama Islam miras merupakan sesuatu yang diharamkan.

Pemerintah Kota Jogja perlu menindak tegas terhadap miras. Dimana produknya perlu untuk dimusnahkan. Sedangkan para pengedarnya ditindak tegas, bahkan hukuman penjara saja sepertinya tidak cukup.