Dalam dunia pendidikan, tidak sedikit orang tua yang mengeluhkan biaya pendidikan semakin mahal. Hal ini memaksa mereka untuk mencari solusi alternatif. Dari sekian banyak solusi pendidikan, banyak orang tua yang mulai mempertimbangkan home education.
Meski pendidikan anak begitu penting bagi orang tua, keadaan finansial sangatlah berpengaruh. Bagi keluarga yang kehidupannya pas-pasan, akhirnya mereka tidak mampu mengutamakan pendidikan. Padahal pendidikan menjadi pintu gerbang keberhasilan.
Nah apakah Sedulur Yogyaku juga sedang mempertimbangkan model pendidikan ini untuk buah hati? Sebelum menentukan pilihan, simak informasi berikut sebagai tambahan bahan pertimbangan!
Perbedaan Home Education dan Home Schooling
Sebelum memutuskan hanya memberikan anak home education, orang tua perlu tahu maksud dari istilah ini. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak orang tua yang menganggap home education sama dengan home schooling.
Home schooling merupakan model pendidikan yang lebih dulu dikenal masyarakat. Di Jogja saja yang merupakan kota pelajar, banyak orang tua yang memilih model pendidikan ini. Padahal banyak SD swasta di Jogja yang telah populer dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dari berbagai rujukan, home schooling merupakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di rumah. Model pendidikan ini telah diakui oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2014.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, bahwa home schooling adalah proses layanan pendidikan secara sadar dan terencana. Dimana proses pembelajaran dilakukan oleh orang tua dan keluarga baik di rumah maupun di tempat lainnya dengan suasana yang kondusif.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa meski dilakukan di rumah atau sebuah tempat, pendidikan dari home schooling dilakukan dengan terencana. Maksudnya adalah ada target yang ingin dicapai dari pendidikan yang dilakukan tersebut.
Sedangkan home education berbeda dari home schooling. Secara sederhana dapat dijelaskan home education adalah pendidikan berbasis rumah. Dimana proses pembelajarannya outside out bukan outside in.
Outside out itu lebih menegaskan bahwa sang anak telah memiliki potensi dalam diri. Dimana potensi itu bisa dikembangkan dengan home education. Dengan demikian orang tua tidak perlu outside in, atau menjejalkan berbagai pilihan kompetensi dari luar.
Dari pengertian ini pada dasarnya dapat dipahami bahwa home education itu wajib. Sedangkan home schooling itu pilihan. Sebab ketika memilih home schooling, maka orang tua harus melapor ke dinas pendidikan. Itu artinya pemerintah tetap bisa intervensi kebijakan.
Home Education Solusi Biaya Pendidikan?
Dari perbedaan di atas dapat disimpulkan bahwa home education bukan solusi terhadap biaya. Dan jika masalah utamanya adalah soal biaya, orang tua bisa memilih yang home schooling. Meski tetap ada syarat home schooling yang perlu dipenuhi.
Sebab dengan memberikan home education pada anak, nantinya anak tidak akan mendapat ijazah. Sedangkan jika memilih model pembelajaran home schooling, anak tetap akan mendapat ijazah. Dimana ketika akan mendaftar ke sekolah selanjutnya, ijazah tetap bisa digunakan.
Hal itu disebabkan legalitas model pendidikan. Home schooling yang telah diakui pemerintah merupakan model pendidikan legal. Dengan adanya intervensi kebijakan dari pemerintah, maka anak home schooling mendapat hak yang sama dengan yang sekolah di tempat lain.
Dengan demikian maka orang tua perlu berfikir ulang jika hanya memberikan anak home education. Terutama bagi orang tua yang orientasi pendidikannya adalah dunia kerja. Sebab saat ini, setiap tempat kerja rata-rata menempatkan ijazah dalam syarat lamaran pekerjaan.
Tidak dipungkiri biaya pendidikan dari tahun ke tahun terus naik. Namun memberikan pendidikan terbaik pada anak sebaiknya tetap diupayakan. Terutama pendidikan yang tetap memberikan hak anak, yakni hak legalitas dalam pendidikannya.
Tetap Wajib Home Education
Bagi orang tua yang bijaksana, tentu akan berpikir home education dan pendidikan lainnya itu penting. Sebab meski sang anak telah belajar kemanapun, home education itu sifatnya wajib.
Orang tua boleh memberikan anak pendidikan apapun dan kemanapun. Baik itu pendidikan di sekolah alam terdekat, pendidikan home schooling, pendidikan keterampilan dan lain-lain, tetap ketika di rumah orang tua harus memberi home education.
Hal ini disebabkan peran pendidik yang utama itu ada di pundak orang tua. Jika anak bisa mendapatkan berbagai pengetahuan di luar, maka pendidikan di rumah lah yang lebih mempengaruhi anak.
Berbagai ahli pendidikan telah menjelaskan bahwa anak itu adalah peniru ulung. Dalam tumbuh kembangya di rumah, maka yang dilihat pertama olehnya adalah orang tua. Akhirnya anak akan belajar dari yang dia lihat, yakni orang tuanya.
Maka dalam home education, selain orang tua wajib memberi pengajaran juga harus menciptakan lingkungan. Yaitu lingkungan yang kondusif agar anak nyaman di rumah. Lingkungan yang bisa memacu motivasi anak untuk terus belajar berbagai kebaikan.
Namun jika memang sangat terpaksa, maka orang tua bisa menjadikan home education lebih maksimal. Maksudnya adalah ketika tidak bisa memberikan pendidikan formal yang terbaik, home education bisa menjadi penunjang.
Dapat disimpulkan, dalam home education orang tua lah yang mengambil peran penuh. Berbeda dengan home schooling yang orang tua bisa mengambil guru dari luar. Ketika merasa memiliki keterbatasan, orang tua boleh memanggil guru ke rumah dan itu diperbolehkan.
Dan yang perlu menjadi catatan, setiap anak yang berhasil di luar adalah mereka yang mendapat home education dengan baik di rumah. Dan rata-rata anak yang gagal adalah mereka yang tidak mendapatkannya di rumah.