Kota Jogja dikenal masyarakat umum sebagai Kota Pelajar. Meski demikian, sebaiknya istilah tersebut jangan sampai membuat lena. Sebab keberadaan toko miras di Jogja saat ini semakin menjamur. Fenomena yang perlu disikapi khususnya oleh para orang tua.
Meski mengkonsumsi miras bukanlah tindak kriminal, namun hal itu bisa menjadi pangkal tindakan kriminal. Efek negatif yang ditimbulkan olehnya begitu banyak. Dimana dampak negatif itu bisa jadi akan berakhir dengan merugikan orang lain.
Nah dengan fakta tersebut, perlukah masyarakat khawatir dengan maraknya toko miras?
Dampak Miras bagi Manusia
Minuman keras (beralkohol) mulanya dimanfaatkan oleh masyarakat barat sebagai penghangat tubuh. Kondisi lingkungan yang dingin membuat mereka mencari solusi untuk antisipasi. Dan dipilihlah minuman beralkohol.
Meski memiliki manfaat, minuman beralkohol juga memiliki efek negatif. Terutama jika minuman itu dikonsumsi secara berlebih. Dan terjadinya fenomena klitih di Jogja salah satunya juga disebabkan konsumsi minuman keras.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa, dr. Danardi Sosro Sumiharjo S.pj (K), minuman keras memiliki dampak berbahaya bagi kesehatan.
Saat dikonsumsi secara berlebihan, minuman keras dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, kejang, hingga meninggal dunia. Efek negatif lainnya juga dapat menyebabkan tukak lambung, kerusakan pada hati dan gangguan psikiatri berat.
Sebab pada dasarnya, orang meminumnya dalam jumlah sedikit pun akan terganggu saat meminumnya. Dimana gangguan yang paling sering terjadi adalah gangguan arus komunikasi pada otak.
Terlebih saat ini banyak yang melakukan oplosan pada minuman keras. Dimana efek yang ditimbulkan minuman keras oplosan lebih berbahaya. Selain berbahaya bagi diri sendiri, juga berbahaya bagi kehidupan sosial kemasyarakatan.
Maraknya Toko Miras di Jogja
Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Sleman menutup setidaknya 28 toko minuman keras ilegal. Dalam pelaksanaannya, penutupan dilakukan oleh TNI-Polri hingga Satpol PP.
Tindakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat akan persebaran miras. Sebab persebaran miras yang terjadi tidak hanya di daerah perkotaan, namun hingga merambah ke pedesaan. Jika dibiarkan tentu akan menimbulkan berbagai dampak negatif.
28 toko miras yang ditutup didapatkan dari sejumlah tempat di Kabupaten Sleman. Yakni dari sembilan Kepanewon yang meliputi Kepanewon Ngaglik, Sleman, Mlati, Depok, Ngemplak, Berbah, Seyegan, Godean dan juga Gamping.
Dengan persebaran toko yang hampir menyeluruh, tentu semakin mendekatkannya pada masyarakat. Selain berbahaya jika diminum oleh orang dewasa, tidak menutup kemungkinan juga memberi efek negatif jika diminum generasi muda.
Mirisnya adalah jumlah sebanyak itu baru dari daerah Kabupaten Sleman. Dimana jika dilakukan hal yang sama di daerah Kota Jogja yang lain, bisa jadi jumlahnya akan semakin melonjak. Sebab Kota Jogja memiliki lima Kabupaten.
Bisa dikatakan Kabupaten Sleman menjadi Kabupaten yang memiliki wilayah terluas. Meski demikian, Kabupaten yang lain juga tidak terpaut jauh dalam jumlah penduduk. Dimana dari padatnya Kota Jogja, bisa jadi toko miras ilegal masih terselip di setiap sudutnya.
Maraknya persebaran toko miras ilegal di Kabupaten Sleman bisa menjadi indikasi semakin rawannya Kota Jogja. Dimana jika dibiarkan hal itu bisa menjadi berbagai tindak kriminal. Tidak hanya kasus tawuran remaja, namun juga kasus berat yang lain.
Dengan demikian perlu penyikapan yang serius dari Pemerintah setempat. Tidak hanya melakukan penutupan toko miras ilegal, namun benar-benar membatasi persebarannya. Yaitu membuat regulasi supaya minuman keras benar-benar sulit untuk beredar di wilayah Kota Pelajar, Kota Jogja.
Perlu Kah Kita Khawatir?
Maraknya toko miras di Jogja tentu menjadi pemikiran bersama. Sebab setiap warga pasti mengkhawatirkan akan adanya fenomena ini.
Dapat dikatakan masalah miras lebih berbahaya dari pada masalah sampah di Jogja. Sebab efek yang akan ditimbulkannya tidaklah main-main. Selain bisa merusakan tatanan sosial dan lingkungan, efek miras bisa menghilangkan nyawa.
Tidak hanya nyawa peminumnya yang bisa terenggut, namun juga orang lain. Dalam berbagai kasus pembunuhan, tidak sedikit yang melakukannya setelah meminum miras.
Dengan demikian, selain penyelesaian dari Pemerintah setempat, masyarakat juga perlu melakukan respon. Baik itu langkah antisipasi secara pribadi dan penyelesaian secara kolektif.
Langkah antisipasi yaitu dengan menguatkan peran keluarga. Membuat aturan keluarga se-tegas mungkin. Dimana ayat bukan hanya tidak meminum miras, namun juga melarang anak untuk tidak mendekatinya. Peran keluarga begitu penting dalam penanganan masalah ini.
Selanjutnya langkah kolektif yaitu sebagai gerakan dukungan untuk Pemerintah. Dimana langkah kolektif dapat bersama-sama mencegah segala aktifitas yang berkaitan dengan minuman keras.
Warga bisa memanfaatkan komponen perangkat desa. Tidak hanya untuk mencegah siapapun untuk membuka toko miras. Namun juga melakukan pelarangan terhadap setiap warganya dalam mengkonsumsi miras. Dan akan lebih efektif jika disepakati adanya sebuah sanksi.
Dengan antisipasi individu dan kolektif, maka persebaran miras akan benar-benar bisa ditekan. Dan sebagai masyarakat yang senantiasa mengutamakan gotong royong, hal ini bukan mustahil untuk dilakukan.
Jika peredaran minuman keras benar-benar bisa diminimalisir, begitu banyak aset yang bisa diselamatkan. Khususnya adalah para generasi bangsa. Sebab merekalah yang akan meneruskan estafet perjuangan bangsa.
Dan meskipun mayoritas masyarakat Jogja beragama Islam, sebenarnya agama apapun melarang miras. Dengan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh miras, tidak mengherankan jika semua agama melarangnya.
Mari bersama-sama cegah persebaran minuman keras di Kota Jogja. Jangan sampai nama baik Kota Jogja tercoreng dengan persebaran miras. Dan menjaga nama baik Kota Jogja adalah tugas setiap warga yang tinggal di dalamnya.